Namun pelapor tidak memberikan data pendukung tersebut hingga akhirnya laporan yang melibatkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep itu masih diarsipkan.
Pihak pelapor, Ubedilah Badrun sendiri diketahui menyambangi Gedung KPK, di Jakarta pada 26 Januari 2022 lalu untuk memenuhi undangan klarifikasi.
"Klarifikasi hampir dua jam ya. Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," kata Ubedilah Badrun.
Kendati demikian, saat itu ia enggan membeberkan dokumen tambahan yang dimaksudnya tersebut.***