Akan tetapi mengenai penetapan tersangka istri Ferdy Sambo ini, pihak kepolisian tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Brigjen Pol Andi hanya menyebutkan jika istri Ferdy Sambo terlibat dalam kegiatan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Sinopsis Film Under Siege: Aksi Juru Masak Menghadapi Teror di atas Kapal
“Dan (PC) melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” jelasnya.
Sebelumnya Polri menyampaikan hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo, dari hasil pemeriksaan tersebut Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Penetapan tersangka Putri Candrawathi ini usai dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, dan alat bukti serta gelar perkara.
“Peyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime Investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” paparnya.
Ditetapkanya Putri Candrawathi, tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J bertambah menjadi lima orang.