Kementerian Kominfo pun akan melakukan Tindakan audit menyeluruh pada teknologi PLN guna keamanan siber PT PLN.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta pemerintah bertindak tegas jika kebocoran data 17 juta pelanggan ini memang benar terjadi, ini dinyatakan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Baca Juga: Pembuat Bom Bali Segera Bebas, Kepala Kantor Hukum dan HAM: Umar Patek Memenuhi Syarat Pembebasan
Maka, sudah seharusnya Indonesia memiliki regulasi khusus untuk perlindungan data.
Menkominfo Johnny G. Plate bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan, agar tidak sampai salah.
Johnny pun mengatakan bahwa teknologi keamanan, enkripsi itu mesti kuat di semua sistem yang memiliki data masyarakat agar terlindungi. ***