- Sumber air minum utama merupakan isi ulang
- Dinilai miskin atau kurang mampu di lingkungan rumah
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil-Nifas Tahap 3 Tahun 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2022
1. Buka link https://dtks.jakarta.go.id
2. Lalu buat akun baru dengan mengisi form yang disediakan secara lengkap
3. Jika sudah login kembali ke link di atas dengan akun yang sudah dibuat
4. Kemudian klik menu "Pendaftaran"
5. Masukkan data diri lengkap berupa anggota keluarga dan informasi rumah tangga secara jujur
6. Terakhir, kirim dan tunggu sampai proses selesai dan mendapatkan kejelasan bahwa pendaftaran telah selesai.