Namun setelah itu, pihak Komnas HAM baru mengetahui bahwa skuad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, yang merupakan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.
Kuat Ma'ruf disebut sebagai pihak yang mengancam Brigadir J sebelum pembunuhan tragis itu terjadi, dan kini ditetapkan sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.
Baca Juga: Buka Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BPNT dan PKH 2022 Secara Online
"Ujungnya nanti (belakangan) kita tahu bahwa skuad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf," ujarnya.
Kuat Ma'ruf atau skuad diketahui sempat mengancam Brigadir J agar tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Choirul Anam mengatakan, apabila Brigadir J melanggar larangan tersebut, maka akan dibunuh.
Di sisi lain kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya juga sempat membahas soal skuad dalam beberapa kesempatan.
Namun berbeda dengan informasi dari Komnas HAM, Kamaruddin menuturkan bahwa yang mengancam akan membunuh Brigadir J berasal dari skuad lama dengan inisial D.
Menurutnya, skuad tersebut lah yang telah memengaruhi Ferdy Sambo hingga akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J.***