PR DEPOK – Pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut rencana, rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J ini akan digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022 besok.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan hadir ke lokasi rekonstruksi, turut didampingi beberapa penuntut umum.
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Kembali Tegang, Turki Klaim Rudal Yunani Terkunci pada Jet F-16 Ketika Lakukan Misi Pengintaian
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kejagung sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyidik terkait rekonstruksi besok.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan, antara Tim JPU dan Tim Penyidik karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," ucapnya menjelaskan.
Sebagai informasi, rekonstruksi besok pun akan turut dihadiri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan rencana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang direncanakan besok.