11 Pelaku Berhasil Ditangkap akibat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Maluku Utara

- 30 Agustus 2022, 06:57 WIB
Ilustrasi BBM
Ilustrasi BBM /pixabay/

Sejumlah kendaraan juga turut diamankan yaitu sebuah mobil tangki berwarna merah dengan nomor polisi DG 8140 KU, satu kendaraan Calya berwarna putih dengan nomor DW 1650 LQ, dan mobil pickup dengan Nopol DG 8273 KC.

Selanjutnya Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa pihaknya sudah turun dan memonitor langsung terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, ia mengatakan akan semakin memperkuat pengawasan terkait penyaluran BBM bersubsidi.

Baca Juga: Jokowi Minta Menhub Rumuskan Ulang Kenaikan Tarif Ojek Online agar Tidak Ada Pihak yang Dirugikan

Ia juga menambahkan bahwa hingga kini belum ditemukan adanya bekingan (orang dalam) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, dan jika ditemukan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk saat ini belum ditemukan ada anggota yang beking distribusi BBM subsidi dan apabila ditemukan, tentunya sesuai dengan komitmen Kapolda akan ditindak tegas yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan di wilayah hukum Polda Maluku Utara,” ungkapnya.

Atas perbuatannya sebelas pelaku dijerat dalam Pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah