Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Diperbolehkan Ikut Rekonstruksi Pembunuhan, Ada Apa?

- 30 Agustus 2022, 14:54 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J tak diperbolehkan ikut rekonstruksi peristiwa pembunuhan.
Pengacara keluarga Brigadir J tak diperbolehkan ikut rekonstruksi peristiwa pembunuhan. /Luthfia Miranda Putri/ANTARA/

PR DEPOK – Tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku kecewa dengan rekonstruksi pembunuhan yang digelar Polri pada hari ini Selasa, 30 Agustus 2022.

Pengacara Brigadir J kecewa karena tidak diperbolehkan masuk di dalam ruangan lokasi rekonstruksi oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.

"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini (rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J) kami sudah hadir walaupun tidak diundang," kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru: Penumpang Tak Perlu PCR dan Antigen

Menurut Kamaruddin, tim pengacara keluarga Brigadir J datang ke TKP setelah mengetahui akan diadakan rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana tersebut.

"Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin pun mempertanyakan alasan hukum pengusirannya dan tim pengacara Brigadir J lainnya dari rekonstruksi kepada penyidik.

Baca Juga: BBM di Indonesia Disebut Paling Murah, Berapa Harga Sebenarnya?

Pasalnya, selaku pengacara korban punya hak untuk melihat proses rekonstruksi dan memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x