Harga BBM Resmi Naik: Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp14.500, dan Solar Rp6.800 Per Liter

- 3 September 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina. Harga BBM resmi naik: Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp14.500, dan Solar Rp6.800 per liter.
Ilustrasi SPBU Pertamina. Harga BBM resmi naik: Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp14.500, dan Solar Rp6.800 per liter. /Dok Pertamina

PR DEPOK – Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis BBM yang naik harga, yakni Pertalite, Pertamax, dan Solar.

Dalam pengumuman pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Sabtu, 3 September 2022, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan pengalihan harga BBM Pertalite, Pertamax, dan Solar bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Belum lagi dampak lonjakan harga minyak global membuat anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Baca Juga: Pilihan Terakhir, Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM Pertalite Jadi Rp10.000

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa harga BBM Pertalite, Pertamax, dan Solar terbaru ini mulai berlaku pada hari diumumkan.

“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 14.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet

Adapun rincian harga BBM yang resmi naik, yaitu Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Ini Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru di Seluruh Indonesia

Lalu harga Solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, harga Pertamax juga naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Berikut ini rincian harga Pertalite, Pertamax, dan Solar di seluruh wilayah Indonesia.

Harga Pertalite terbaru

Baca Juga: Penyebab hingga Dampak Pemberontakan G30S PKI bagi Perjalanan Perkembangan Bangsa Indonesia

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp10.000/liter

Prov. Sumatra Utara: Rp10.000/liter

Prov. Sumatra Barat: Rp10.000/liter

Prov. Riau: Rp10.000/liter

Baca Juga: Penyebab Sulit Akses Pelatihan Kartu Prakerja yang Sudah Dibeli bagi Pendaftar Lolos Seleksi Gelombang 43

Prov. Kepulauan Riau: Rp10.000/liter

Kodya Batam (FTZ): Rp10.000/liter

Prov. Jambi: Rp10.000/liter

Prov. Bengkulu: Rp10.000/liter

Prov. Sumatra Selatan: Rp10.000/liter

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 44 Sudah Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Prov. Bangka-Belitung: Rp10.000/liter

Prov. Lampung: Rp10.000/liter

Prov. DKI Jakarta: Rp10.000/liter

Prov. Banten: Rp10.000/liter

Prov. Jawa Barat: Rp10.000/liter

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Ini Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru di Seluruh Indonesia

Prov. Jawa Tengah: Rp10.000/liter

Prov. DI Yogyakarta: Rp10.000/liter

Prov. Jawa Timur: Rp10.000/liter

Prov. Bali: Rp10.000/liter

Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp10.000/liter

Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp600.000 ke Pekerja Kategori Ini September 2022, Anda Termasuk? Cus Login kemnaker.go.id

Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp10.000/liter

Prov. Kalimantan Barat: Rp10.000/liter

Prov. Kalimantan Tengah: Rp10.000/liter

Prov. Kalimantan Selatan: Rp10.000/liter

Prov. Kalimantan Timur: Rp10.000/liter

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BLT BBM Ada di Link Kemensos, Bantuan Rp600.000 Sedang Cair Bulan Ini

Prov. Kalimantan Utara: Rp10.000/liter

Prov. Sulawesi Utara: Rp10.000/liter

Prov. Gorontalo: Rp10.000/liter

Prov. Sulawesi Tengah: Rp10.000/liter

Prov. Sulawesi Tenggara: Rp10.000/liter

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita Online 2022 Lewat HP, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta

Prov. Sulawesi Selatan: Rp10.000/liter

Prov. Sulawesi Barat: Rp10.000/liter

Prov. Maluku: Rp10.000/liter

Prov. Maluku Utara: Rp10.000/liter

Prov. Papua: Rp10.000/liter

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi ke-8 dengan Brigadir J, Vera Simanjuntak Beri Ucapan Romantis: Selamat Tanggal 2 Sayangku

Prov. Papua Barat : Rp10.000/liter

Harga Pertamax terbaru

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp14.500/liter

Prov. Sumatra Utara: Rp14.850/liter

Prov. Sumatra Barat: Rp14.850/liter

Prov. Riau: Rp15.200/liter

Baca Juga: Soal Keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Pastikan Hal Ini

Prov. Kepulauan Riau: Rp15.200/liter

Kodya Batam (FTZ): Rp15.200/liter

Prov. Jambi: Rp14.850/liter

Prov. Bengkulu: Rp15.200/liter

Prov. Sumatra Selatan: Rp14.850/liter

Prov. Bangka-Belitung: Rp14.850/liter

Baca Juga: Fakta dan Pemain Film The Lord of the Rings: The Rings of Power

Prov. Lampung: Rp14.850/liter

Prov. DKI Jakarta: Rp14.500/liter

Prov. Banten: Rp14.500/liter

Prov. Jawa Barat: Rp14.500/liter

Prov. Jawa Tengah: Rp14.500/liter

Baca Juga: Dipecat dengan Tidak Hormat dari Kepolisian Akibat Kasus Brigadir J, Kompol Baiquni Wibowo Ajukan Banding

Prov. DI Yogyakarta: Rp14.500/liter

Prov. Jawa Timur: Rp14.500/liter

Prov. Bali: Rp14.500/liter

Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp14.500/liter

Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp14.500/liter

Prov. Kalimantan Barat: Rp14.850/liter

Baca Juga: Segera Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022, BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000

Prov. Kalimantan Tengah: Rp14.850/liter

Prov. Kalimantan Selatan: Rp14.850/liter

Prov. Kalimantan Timur: Rp14.850/liter

Prov. Kalimantan Utara: Rp14.850/liter

Prov. Sulawesi Utara: Rp14.850/liter

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka? Berikut Estimasinya

Prov. Gorontalo: Rp14.850/liter

Prov. Sulawesi Tengah: Rp14.850/liter

Prov. Sulawesi Tenggara: Rp14.850/liter

Prov. Sulawesi Selatan: Rp14.850/liter

Prov. Sulawesi Barat: Rp14.850/liter

Prov. Maluku: Rp14.850/liter

Baca Juga: Big Bad Wolf Hadir di Kota Baru Parahyangan, Simak Jadwal dan Jam Buka BBW Bandung

Prov. Maluku Utara: Rp14.850/liter

Prov. Papua: Rp14.850/liter

Prov. Papua Barat : Rp14.850/liter

Harga Solar terbaru

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp6.800/liter

Prov. Sumatra Utara: Rp6.800/liter

Prov. Sumatra Barat: Rp6.800/liter

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Hijab Internasional 2022 dengan Desain Paling Cantik Dijamin Bikin Menarik Status WA

Prov. Riau: Rp6.800/liter

Prov. Kepulauan Riau: Rp6.800/liter

Kodya Batam (FTZ): Rp6.800/liter

Prov. Jambi: Rp6.800/liter

Prov. Bengkulu: Rp6.800/liter

Prov. Sumatra Selatan: Rp6.800/liter

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Nama Penerima BLT BBM Rp600.000 yang Sudah Cair Bulan Ini

Prov. Bangka-Belitung: Rp6.800/liter

Prov. Lampung: Rp6.800/liter

Prov. DKI Jakarta: Rp6.800/liter

Prov. Banten: Rp6.800/liter

Prov. Jawa Barat: Rp6.800/liter

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 September 2022, Ibu Hamil Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Prov. Jawa Tengah: Rp6.800/liter

Prov. DI Yogyakarta: Rp6.800/liter

Prov. Jawa Timur: Rp6.800/liter

Prov. Bali: Rp6.800/liter

Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp6.800/liter

Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp6.800/liter

Prov. Kalimantan Barat: Rp6.800/liter

Baca Juga: Bayi 25 Hari di Boyolali Ikut Ibunya Masuk Rutan, Nama Kak Seto Trending di Twitter dengan #Seto

Prov. Kalimantan Tengah: Rp6.800/liter

Prov. Kalimantan Selatan: Rp6.800/liter

Prov. Kalimantan Timur: Rp6.800/liter

Prov. Kalimantan Utara: Rp6.800/liter

Prov. Sulawesi Utara: Rp6.800/liter

Prov. Gorontalo: Rp6.800/liter

Baca Juga: Demi Pertahankan Identitas, China Larang Selebriti Gunakan Nama Berbahasa Asing

Prov. Sulawesi Tengah: Rp6.800/liter

Prov. Sulawesi Tenggara: Rp6.800/liter

Prov. Sulawesi Selatan: Rp6.800/liter

Prov. Sulawesi Barat: Rp6.800/liter

Prov. Maluku: Rp6.800/liter

Prov. Maluku Utara: Rp6.800/liter

Prov. Papua: Rp6.800/liter

Prov. Papua Barat: Rp6.800/liter.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah