Meski Harga Minyak Dunia Turun Mengapa BBM Naik? Begini Penjelasan Menkeu

- 4 September 2022, 07:11 WIB
Ilustrasi. Menkeu Sri Mulyani beri penjelasan di balik keputusan pemerintah menaikan harga BBM meski harga minyak duni turun.
Ilustrasi. Menkeu Sri Mulyani beri penjelasan di balik keputusan pemerintah menaikan harga BBM meski harga minyak duni turun. /ANTARA/Andika Wahyu.

"Ini adalah kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung harga ICP," tutur perempuan berusia 60 tahun ini.

Hingga kini pemerintah terus melakukan perhitungan dan mencermati setiap perubahan harga minyak dunia sebab kondisi geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia sangat dinamis, sehingga tak menutup kemungkinan akan mengalami perubahan harga lagi.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Sedang Cair, Ini Kategori Penerima dan Syarat untuk Dapatkan Bantuan Rp600.000 dari Kemensos

Per Sabtu, 3 September 2022 kemarin, harga BBM resmi dinaikan hal ini disampaikan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan mulai berlaku (tanggal 3 September 2022) pukul 14.30 WIB," kata Arifin.

Berdasarkan unggahan video di YouTube Sekretariat Presiden, Arifin mengatakan perubahan dan kenaikan harga BBM termasuk Pertalite, Solar, BBM nonsubsidi, dan Pertamax.

Baca Juga: Bisa Pengaruhi Kesuburan, Simak 5 Gangguan Haid pada Wanita yang Harus Diwaspadai

BBM jenis Pertalite yang sebelumnya seharga Rp7.650 kini menjadi Rp10.000 per liternya. Kemudian Pertamax berubah dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500.

Selanjutnya, untuk BBM nonsubsidi harga disesuaikan dengan harga Pertamax yaitu menjadi Rp14.500, dan BBM jenis Solar yang awalnya seharga Rp5.150 naik menjadi Rp6.800 per liternya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x