Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

- 4 September 2022, 19:57 WIB
Bharada E alias Richard Eliezer membongkar motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J kepada LPSK.
Bharada E alias Richard Eliezer membongkar motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J kepada LPSK. /PMJ/

PR DEPOK - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sudah mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Keterangan tersebut disampaikan Bharada E kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat proses asesmen pengajuan justice collaborator.

Namun Ketua LPSK, Hasto Atmojo enggan membuka motif yang telah disampaikan Bharada E terkait pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Bantu Bharada E sebagai Justice Collaborator, LPSK Kirim Rekomendasi Pengurangan Hukuman ke Kejagung

"Iya ada keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," kata Hasto Atmojo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu, 4 September 2022.

Hasto Atmojo mengaku memperoleh keterangan terkait motif pembunuhan Brigadir J tersebut pada saat proses asesmen dilakukan.

Dia pun menyampaikan alasannya yang tak mau membuka motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, yakni bukan kewenangan pihak LPSK.

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ujarnya.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM 2022 Online Lewat HP, Akses Link Berikut dan Cairkan Bansos Rp600.000

Kemudian, Hasto Atmojo menyatakan bahwa pihaknya lebih fokus memastikan keterangan Bharada E agar tetap konsisten dan jujur selaku justice collaborator.

Sebab menurutnya, keterangan Bharada E tersebut merupakan kunci skenario awal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? jujur tetap," tutur Hasto Atmojo menjelaskan.

Baca Juga: Bazar Big Bad Wolf Books di Bandung Diserbu Pecinta Buku Sejak Hari Pertama

Bharada E sendiri merupakan salah satu tersangka yang menjadi eksekutor dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Juli 2022 lalu.

Dia lalu mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada LPSK untuk mengungkap kasus pembunuhan ini dengan sebenar-benarnya.

Dengan berlakunya status justice collaborator, LPSK lantas melindungi dan mengawal ketat Bharada E dalam setiap proses hukum yang dijalaninya, termasuk rekonstruksi peristiwa yang digelar beberapa hari lalu.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah