PR DEPOK – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan enam kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
LPSK memberikan tanggapan terkait hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terjadi pada saat di Magelang.
Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM 2022 di Sini, Hanya Masyarakat dengan Kriteria Berikut Berhak Dapat Rp600.000
LPSK pun menyoroti hasil temuan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Sementara itu, wakil ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.
Setidaknya, menurut Edwin terdapat tujuh poin kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo. Namun Edwin hanya dapat menyebutkan enam poin.
Berikut enam dari tujuh kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi:
1. Ada saksi
Peristiwa pelecehan seksual kemungkinan kecil terjadi, lantaran ada Kuat dan Susi saat kejadian di Magelang.
2. Putri Candrawathi Bisa Teriak
Karena adanya Kuat dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, Edwin menyebut setidaknya PC bisa teriak.
“Kalaupun terjadi kan si Ibu PC masih bisa teriak,” ujarnya.
3. Relasi Kuasa
Dalam kasus dugaan pelecehan terhadap PC, terdapat kaitan erat dengan relasi kuasa antara Brigadir J dan PC.
4. PC Menanyakan keberadaan Brigadir J
Setelah terjadi adanya dugaan pelecehan seksual, terdapat percakapan antara PC dengan Bripka RR yang menanyakan keberadaan Brigadir J.
Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 Cair Bulan Ini di Kantor Pos, Login ke Link Resmi Kemensos Segera
5. Brigadir J dan PC masih bertemu
Brigadir J dan PC setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual masih bertemu di rumah Magelang. Pertemuan keduanya menurut LPSK terasa janggal.
6. Brigadir J dan PC masih berada di satu rumah
Kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan seksual tersebut yakni keberadaan mereka yang terlihat di CCTV dalam satu rumah saat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Lebih lanjut, Edwin mengatakan bahwa dirinya akan mengungkapkan kejanggalan lainnya jika penyidik sudah merampungkan penyidikan.***