Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022 untuk Jadi Syarat Urus Perpanjangan SIM dan STNK

- 6 September 2022, 09:50 WIB
Cara daftar BPJS Kesehatan online 2022 untuk jadi syarat urus perpanjangan SIM dan STNK.
Cara daftar BPJS Kesehatan online 2022 untuk jadi syarat urus perpanjangan SIM dan STNK. /Antara/HO-Humas BPJS Kesehatan

PR DEPOK- Simak info cara daftar BPJS Kesehatan online 2022 untuk jadi syarat urus perpanjangan SIM dan STNK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengeluarkan aturan baru mengenai syarat mengurus SIM dan STNK yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam aturan itu, masyarakat diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan telebih dahulu jika ingin mengurus perpanjangan SIM dan STNK di Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, Selasa 6 September 2022: Sudah Waktunya Membuka Hati dan Memiliki Kekasih

Terkait hal ini pun juga dibenarkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Firman bahkan mengajak masyarakat untuk segera melakukan pengaktifan BPJS Kesehatan.

"Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik," kata Firman dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Oleh karena itu, yuk segera daftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan. Tapi sebelum melakukan pendaftaran siapkan terlebih dahulu syarat yang dibutuhkan.

Baca Juga: Cara Pencairan BLT BBM September 2022 di Kantor Pos, Cukup Bawa Dokumen Ini Bansos Rp600.000 Cair

Syarat daftar BPJS Kesehatan online 2022

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x