Kendati demikian, ketiga kapolda tersebut hingga kini belum dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan oleh Timsus Polri.
Sebab Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim sidik saat ini sedang fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka.
Hal itu menurutnya dilakukan agar berkas kelima tersangka tersebut segera dinyatakan lengkap dan dapat dibuktikan di persidangan secara ilmiah.
Baca Juga: Serangan 11 September 2001: Sejarah, Kronologi, dan Fakta-fakta
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," tutur jenderal bintang dua tersebut menjelaskan.
Kemudian, ia pun memastikan bahwa Timsus Polri akan mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo, termasuk dengan peran ketiga kapolda.***