Bareskrim Polri Gunakan Lie Detector Periksa 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 7 September 2022, 13:07 WIB
Ilustrasi lie detector.
Ilustrasi lie detector. /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

PR DEPOK - Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Lie Detector digunakan untuk pertanyaan kunci.

Baca Juga: BSU 2022 Mulai Cair Pekan Ini, Ida Fauziyah: Jumat Sudah Tersalurkan kepada Penerima

"Hanya pertanyaan kunci (yang ditanyakan kepada para tersangka)," kata Andi Rian, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Namun demikian, Andi Rian tidak menjelaskan pertanyaan-pertanyaan kunci yang dimaksud.

Dirinya hanya menyebut pertanyaan yang disampaikan ke para tersangka berbeda-beda, sesuai dengan peran masing-masing.

Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima BSU 2022 yang Cair Pekan Ini

"Berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ucap Andi Rian.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf.

Ketiganya juga diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, kata dia.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online 2022, Dapatkan Bansos Rp600.000 dari Kemensos Bulan Ini

"Hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Andi Rian.

Menurutnya, pemeriksaan menggunakan metode ini (Lie Detector) bertujuan memperkaya bukti petunjuk.

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," pungkas Andi Rian. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah