PR DEPOK – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Brahada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, menjalani pemeriksaan menggunakan Lie Detector.
Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka tersebut menggunakan Lie Detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Lie Detector ini digunakan untuk mengembangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang hingga saat ini masih terus dilakukan penyidikan.
Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan hasil Lie Detector dari tiga tersangka Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi menuturkan jika metode Lie Detector ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Pekan Ini, Berikut Syarat Baru Penerima BSU 2022
Namun Andi tidak menjelaskan detail mengenai materi pemeriksaan ketiga tersangka tersebut, terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.