Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Lampung Berhasil Diringkus Polisi Hanya dalam Kurun Waktu Lima Jam

- 8 September 2022, 09:26 WIB
Ilustrasi. Pelaku pembunuhan siswi SMP di Lampung berhasil diringkus oleh polisi hanya dalam kurun waktu lima jam.
Ilustrasi. Pelaku pembunuhan siswi SMP di Lampung berhasil diringkus oleh polisi hanya dalam kurun waktu lima jam. /Pixabay/tookapic.

PR DEPOK – Personel Polres Pesawaran, Polda Lampung, meringkus pelaku pembunuhan siswi SMP bernama Kamal Rajab Saputra (21).

Dalam kasus pembunuhan siswi SMP ini, pelaku diketahui melakukan tindak penghilangan nyawa terhadap remaja berinisial IM (15), yang mana korban ditemukan tewas di kebun karet.

“Tersangka (pembunuhan siswi SMP) berhasil ditangkap oleh anggota dalam kurun waktu lima jam,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, pada Rabu 7 September 2022.

Baca Juga: KJP Plus Bulan September 2022 Cair! Intip Daftar Nama Peneriman Lewat kjp.jakarta.go.id

Ia juga mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu 7 September 2022 dini hari di rumahnya, yang berlokasi di Dusun Mekar Jaya, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Dalam penangkapan pelaku pembunuhan siswi SMP tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti kaos, ponsel, celana, dan sepeda motor.

“Pakaian yang diamankan milik pelaku saat melakukan pembunuhan serta sepeda motor pelaku,” tutur Arsyad.

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima BLT BBM 2022 untuk Dapat Bansos Rp600.000

Diketahui berdasarkan keterangan pelaku, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara mengajak korban ke kebun karet, lalu mencekik dan mengikat leher korban dengan tali celana.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah