3 Nama Calon Pengganti Anies Baswedan yang Bakal Menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

- 15 September 2022, 11:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

Selain ketiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta, ada pula tiga calon lainnya usulan dari Kemendagri.

Menurut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, ke-enam nama yang terpilih akan melalui proses verifikasi persyaratan formal untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden Jokowi.

Setelah itu, Menteri Dalam Negeri akan mengajukan kepada Presiden Joko Widodo selaku Ketua Tim Penilai Akhir (TPA).

Baca Juga: Cara Buka Rekening BNI Online tuk Cairkan Bantuan Kartu Prakerja hingga BSU 2022 Rp600.000

"Nanti Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangannya ada di Presiden," ucap Prasetio.

Nantinya kewenangan akhir untuk menentukan siapa yang akan menjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan ada di tangan Presiden Jokowi.

Sebelumnya pengumuman terkait berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta telah disampaikan dalam rapat Paripurna yang berlangsung Selasa, 13 September 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah