Kekayaan Pangeran William dan Kate Middleton Bertambah Usai Sandang Gelar Cambridge dan Cornwall

- 15 September 2022, 18:18 WIB
Ratu Elizabeth II, Pangeran William, dan Kate Middleton.
Ratu Elizabeth II, Pangeran William, dan Kate Middleton. /Instagram @kensingtonroyal

PR DEPOK - Setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis, 8 September 2022 lalu di Balmoral, Skotlandia, putra sulungnya Pangeran Charles naik takhta menjadi Raja Inggris berikutnya.

Pangeran Charles resmi mendapat gelar baru yakni Raja Charles atau Charles III.

Begitu juga dengan putranya, Pangeran William dan sang istri Kate Middleton yang mendapatkan gelar Pangeran Wales dan Putri Wales.

Baca Juga: Pegang Tulisan 'Charles III Bukan Raja Saya', Pengunjuk Rasa Anti Monarki Ditangkap

Gelar Putri Wales menjadi gelar yang pertama kali diberikan oleh Kerajaan Inggris setelah kematian Putri Diana pada 1997 silam.

Dengan berubahnya gelar kerajaan tersebut, kekayaan Pangeran William dan Kate Middleton ikut bertambah.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Lad Bible, kekayaan mereka yang sebelumnya diperkirakan 34 juta poundsterling kini mencapai 1,1 miliar poundsterling atau setara dengan Rp18 triliun.

Baca Juga: Lakukan Umrah Mengatasnamakan Mendiang Ratu Elizabeth II, Seorang Pria Yaman Ditangkap

Bertambahnya kekayaan tersebut juga diperoleh dari gelar Duke dan Duchess of Cambridge serta Duke dan Duchess of Cornwall yang kini mereka sandang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Lad Bible


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x