PR DEPOK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menetapkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022.
Berdasarkan perhitungan KemenPAN RB, kebutuhan ASN 2022 secara nasional mencapai 530.028 orang.
Jumlah kebutuhan ASN 2022 ini nantinya akan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Mosaik Era Bizantium Ditemukan di Gaza Palestina
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, kebutuhan ASN di intansi atau pemerintah pusat sebanyak 90.690 orang.
Sementara, kebutuhan ASN 2022 untuk pemerintah daerah sebesar 439.330 orang.
Menurut Menteri PAN RB Azwar Anas, jumlah ASN 2022 ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga di bidang pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Arsenal Berhasil Puncaki Klasemen Liga Inggris Usai Bantai Brentford 3-0
Menurut Azwar, prioritas pemenuhan kebutuhan ASN 2022 di dua bidang ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).