Banding PTDH Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat Tidak Hormat

- 19 September 2022, 15:58 WIB
Komisi sidang banding kode etik menolak pengajuan banding Ferdy Sambo, sehingga PTDH terhadap suami Putri Candrawathi tetap berlaku.
Komisi sidang banding kode etik menolak pengajuan banding Ferdy Sambo, sehingga PTDH terhadap suami Putri Candrawathi tetap berlaku. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

Ia dijerat pasal 49 juncto pasal 33 atau pasal 48 ayat (1) juncto pasal 32 ayat (1) UU tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau 233 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah