Proses Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 19 September 2022, 19:32 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU). /Dok Kemnaker

Sementara, pencairan bantuan ini akan dilakukan dengan cara transfer ke rekening bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bisa dicairkan dengan cara mendatangi perusahaan tempat di mana penerima bekerja.

Tetapi, ada lima proses pencairan yang dilalui sebelum BSU 2022 sebesar Rp600.000 masuk ke rekening. Apa saja?

Berikut proses pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker:

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Rp600.000 Online via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1 Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU 2022 yang sudah memenuhi syarat ke Kemnaker.

2. Kemnaker melakukan pengecekan dan pemadanan data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

3. Apabila terdapat anomali data, Kemnaker akan mengembalika data tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.

4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU 2022, selanjutnya akan di tetapkan oleh penguasa pengguna anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana melalui kantor KPPN.

Baca Juga: Cek Saldo KKS Sekarang! Bansos PKH September 2022 Masih Cair ke Nama-nama Ini

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah