Subsidi Listrik 450 VA Tidak Dihapus, Ini Kategori Pelanggan yang Alami Perubahan Tarif

- 21 September 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi - Petugas PT PLN (Persero) sedang memasang daya listrik.
Ilustrasi - Petugas PT PLN (Persero) sedang memasang daya listrik. /ANTARA

PR DEPOK – Isu penghapusan subsidi listrik 450 Volt Ampere (VA) ramai diperbincangkan beberapa minggu.

Menanggapi wacana penghapusan subsidi listrik 450 VA, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga buka suara.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan pelanggan listrik dengan daya 450 VA. Wacana tersebut sama sekali tidak pernah disinggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Alur Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 di Situs pendataan-nonasn.bkn.go.id

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Nggak pernah kita berbicara mengenai itu,” ujar Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing pada Selasa, 20 September 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depo.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.

Maka dari itu, Jokowi berharap masyarakat yang menjadi pelanggan listrik 450 VA tidak perlu resah mendengar isu penghapusan atau pengalihan tersebut.

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” katanya.

Baca Juga: Wacana Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Masih Diragukan, Ini Tanggapan Menpora

Pasalnya, pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga sudah menanggapi wacana penghapusan subsidi listrik pelanggan 450 VA.

Arifin menilai wacana penghapusan dan pengalihan pelanggan 450 VA dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini.

Baca Juga: BSU 2022 Anda Gagal Cair? Begini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Alasannya peningkatan daya 450 VA ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya yang akan ditanggung masyarakat.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM pada Selasa, 20 September 2022.

Memang sejauh ini terdapat penyesuaian tarif pelanggan listrik, tetapi bukan kategori pelanggan 450 VS.

PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Baca Juga: Digeser Pasangan Jepang HokBay, The Minions Turun Tahta dari Peringkat Satu Dunia

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik yang berlaku mulai Juli sampai September 2022.

Sebaliknya pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 3.500 VA, sedangkan bisnis dan industri tidak mengalami perubahan tarif.

Tujuan penyesuaian tarif listrik tersebut untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan, yaitu kompensasi diberikan kepada masyarakat yang memang berhak.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x