Pasang Open BO di Medsos, PSK di Bawah Umur dan Mucikari Diciduk Polisi

- 24 September 2022, 06:51 WIB
Ilustrasi Open BO
Ilustrasi Open BO /Pexels/

PR DEPOK – Praktek prostitusi online berhasil dibongkar polisi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain sejumlah anak di bawah umur yang dipekerjakan menjadi PSK, polisi juga mengamankan beberapa orang yang bertindak sebagai mucikari.

Praktek prostitusi online ini dilakukan di hotel dengan memanfaatkan kemajuan teknologi melalui salah satu aplikasi di media sosial (medsos).

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Sabtu, 24 September 2022: Bakal Tayang The Return of Superman

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari humas.polri.go.id, polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang mempekerjakan anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan ini, ada lima orang muncikari turut diamankan.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun mengungkapkan setidaknya ada enam anak dibawah umur yang dipekerjakan jadi PSK, dimana korban merupakan anak-anak broken home.

Baca Juga: Berapa Kali BSU 2022 Cair? Ini Bocoran Jadwal Pencairan dari Kemnaker Soal BLT Rp600.000 bagi Pekerja

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, ditetapkan ada lima tersangka, empatnya dewasa, yaitu pertama Tersangka MH, AM, MRS, dan RD. Satu tersangka pelaku masih di bawah umur,” jelas AKBP Harun, Jumat, 23 September 2022.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x