Cara Daftar Seleksi Calon PPPK Guru Tahun 2022

- 24 September 2022, 16:05 WIB
Tampilan situs sscasn.bkn.go.id.
Tampilan situs sscasn.bkn.go.id. /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

PR DEPOK - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis panduan pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022.

Panduan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baik pelamar yang masuk kategori umum maupun prioritas, pendaftaran seleksi calon PPPK Guru tahun 2022 dapat dilakukan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id dengan cara daftar berikut:

Baca Juga: Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 Online yang Berlangsung Akhir September Ini, Cek Sekarang!

1. Wajib memiliki email aktif untuk mengikuti seleksi calon PPPK Guru;

2. Pelamar yang sudah memiliki akun di https://sscasn.bkn.go.id bisa melakukan update akun;

3. Jika belum memiliki akun, buat akun menggunakan NIK;

4. Unggah KTP dan swafoto (selfie) saat membuat akun;

Baca Juga: Syarat Daftar PPPK Guru 2022 Beserta Mekanisme Seleksinya, Cek dan Persiapkan Sekarang!

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x