Cara Daftar Seleksi Calon PPPK Guru Tahun 2022

- 24 September 2022, 16:05 WIB
Tampilan situs sscasn.bkn.go.id.
Tampilan situs sscasn.bkn.go.id. /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

5. Daftar sesuai tahapan pendaftaran pada situs BKN;

6. Pilih kebutuhan dan jabatan PPPK Guru yang ditampilkan sesuai kualifikasi pendidikan dan/atau sertifikat pendidik;

7. Isi data pribadi;

8. Unggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:

Baca Juga: Daftar Kategori Pelamar Prioritas I, II, III, Umum, dan Disabilitas serta Persyaratan untuk Melamar PPPK 2022

- e-KTP yang dikeluarkan Disdukcapil

- Pas foto berwarna dengan latar belakang merah

- Ijazah asli sesuai jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri dan surat penyetaraan ijazah asli dari Kemdikburistek bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri

Baca Juga: PPPK Guru Tahun 2022 Dibagi Menjadi 3 Prioritas, Apa Saja Kriterianya?

- Transkip nilai asli

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah