Diduga Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Akan Disidang Etik

- 26 September 2022, 07:12 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Ferdy Sambo. (Foto: PMJ/Instagram Sealisyah).
Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Ferdy Sambo. (Foto: PMJ/Instagram Sealisyah). /

Sedangkan Agus Nurpatria, sebelumnya sudah dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Ia pun mengajukan banding.

"Hendra Kurniawan, ke Agus Nurpatria, kemudian dia memerintahkan ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan," ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Senin, 26 September 2022: Jangan Lupa Saksikan Perkawinan Nyi Blorong

Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa sidang kode etik terhadap Hendra Kurniawan akan digelar pada pekan ini.

Hal itu, mengingat Arif Rahman kini sudah selesai menjalani perwatan yakni operasi atas penyakit yang dialaminya.

"Informasi yang saya dapat, terakhir Insya Allah untuk sidang kode etik Hendra Kurniawan akan digelar minggu depan (minggu ini-red)," ungkap Dedi Prasetyo. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah