"Salah seorang pelaku penganiayaan ini adalah korban bernama Kukuh Pangayuh Utomo," kata Kapolres Kota Besar Semarang.
Baca Juga: Tunjukan Prestasi Membanggakan, PSSI Bakal Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
Di akhir pernyataannya, Irwan menghimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika mendapati pelaku kriminal, dan justru segera serahkan kepada pihak berwenang atau polisi.
"Boleh menangkap basah pelaku kejahatan, namun jangan main hakim sendiri," pungkas Irwan mengakhiri.***