Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 2 Siap Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta pada Senin, 12 September 2022.
Sejauh ini, KPK telah memanggil dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," katanya.
Kedua saksi tersebut adalah karyawan swasta Tamara Anggany dan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Wiyanti Hakim.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan," tutur Ali.
Sementara itu, mengatakan dirinya masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.
Dalam keterangan video yang diterima di Jayapura, ia mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.
"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata Lukas Enembe di Jayapura, pada Jumat, 30 September 2022 seperti dikutip dari Antara.