4. Kedua, input nama kabupaten atau kota sesuai domisili alamat KTP penerima PBI JK atau Jaminan Kesehatan di form website resmi Kemensos.
5. Ketiga, input nama kecamatan sesuai domisili alamat KTP penerima PBI JK atau Jaminan Kesehatan di form website resmi Kemensos.
6. Terakhir, input nama lengkap sesuai KTP penerima bansos PBI JK atau Jaminan Kesehatan di form website resmi Kemensos.
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Tahap 4 yang Cair Besok, Ini Daftar Pekerja yang Bisa Cairkan Rp600.000
7. Setelah data lengkap penerima bansos PBI JK selesai diinput, berikutnya ketik ulang kode OTP resmi sesuai yang tertera di situs dengan benar, kemudian klik ‘Cari Data’ untuk cek data penerima PBI JK atau BPJS Kesehatan.
8. Tunggu beberapa detik saja, hingga data dan status penerima PBI JK sudah muncul, dan dinyatakan resmi sebagai penerima bansos PBI JK yang cair Oktober 2022 dari Kemensos resmi.
Selain melakukan cek penerima, KPM juga wajib mengetahui kategori penerima bansos PBI JK atau Jaminan Kesehatan resmi dari Kemensos, berikut ini:
1. Kategori penerima PBI JK atau BPJS Kesehatan untuk kategori fakir miskin dan pra miskin.
2. Kategori penerima bansos PBI JK atau BPJS Kesehatan yang tidak memiliki pendapatan tetap atau pekerjaan tetap.