PR DEPOK – Berikut 7 target pelanggaran yang diprioritaskan saat Operasi Zebra 2022 yang mulai digelar hari ini.
Dilansir dari laman korlantas.polri.go.id bahwa razia polisi Operasi Zebra 2022 dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia.
Jadwal Operasi Zebra 2022 akan dilaksanakan mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Aktivitas Operasi Zebra 2022 dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat semakin memiliki budaya dan disiplin kuat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu terdapat 7 pelanggaran yang menjadi fokus petugas dalam razia polisi Operasi Zebra bulan Oktober 2022.
Berikut 7 target prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022.
Baca Juga: Hanya Perlu KTP, Cek Penerima Bansos BPNT Oktober 2022 Rp200.000 Lewat cekbansos.kemensos.go.id
1. Pengemudi pengendara Kendaraan Bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt (sabuk keselamatan)
2. Pengemudi pengendara Ranmor anak di bawah umur
3. Pengemudi pengendara ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol
Baca Juga: Bansos PBI JK 2022 Cair Berupa Apa? Simak Penjelasannya, Syarat, hingga Cara Cek Penerima Online
5. Pengemudi pengendara ranmor yang melawan arus
6. Pengemudi pengendara ranmor melebihi batas kecepatan
7. Pengemudi pengendara ranmor yang menggunakan handphone saat berkendara
Operasi Zebra adalah operasi yang rutin digelar kepolisian agar para pengendara patuh dan tertib pada peraturan lalu lintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.***