PR DEPOK - Usai terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan dua hari lalu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat akhirnya dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut dilakukan buntut dari tewasnya ratusan orang saat laga Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Informasi itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya pada Senin, 3 Oktober 2022.
Baca Juga: Propam Periksa 18 Polisi dan Analisa 32 Titik CCTV saat Tragedi Kanjuruhan
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat," kata Dedi Prasetyo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Sebelum menonaktifkan Kapolres Malang, Polri telah memeriksa setidaknya 18 polisi terkait prosedur pengamanan yang dilakukan saat kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Sebab berdasarkan berita yang beredar, pihak aparat menembakkan gas air mata ketika menghadapi kericuhan yang terjadi saat itu.
"Tim dari pemeriksa Bareskrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ujarnya.
Belasan polisi yang diperiksa tersebut diketahui bertanggungjawab sebagai operator senjata pelontar pada saat pengamanan dilakukan.
"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tutur Dedi Prasetyo menambahkan.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bansos Kartu Sembako Rp200.000
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa tim Itsum dan Propam tersebut juga akan mendalami soal masalah prosedur pengamanan pertandingan.
"Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ucapnya.***