Jenderal Andika Perkasa dan Mahfud MD Tegas Akan Periksa Oknum TNI yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan

- 3 Oktober 2022, 20:23 WIB
Sosok Anggota TNI Diduga Pelaku Tendangan Kungfu ke Suporter di Tragedi Kanjuruhan Bakal Dipidanakan
Sosok Anggota TNI Diduga Pelaku Tendangan Kungfu ke Suporter di Tragedi Kanjuruhan Bakal Dipidanakan /

PR DEPOK – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memeriksa oknum TNI yang terlibat dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan kemarin.

Hal tersebut merupakan permintaan Mahfud MD, yang meminta agar keterlibatan oknum YNI dalam tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.

Terkait kerusuhan di Kanjuruhan, PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi BRI Liga 1 menghentikan sementara kegiatan kompetisi.

Baca Juga: Mulai Cair! Ini Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 Online untuk Dapat Uang Tunai hingga Rp750.000

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ligaindonesiabaru.com, peristiwa yang memilukan terjadi pada pekan ke-11 BRI Liga 1 2022/2023.

Tepatnya pada pertandingan yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Terjadi kerusuhan massal usai pertandingan mengakibatkan beberapa fasilitas yang ada di dalam stadion mengalami kerusakan parah.

Terkait hal itu, sebagai operator kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, PT Liga Indonesia Baru (LIB) langsung bersikap memutuskan kompetisi tersebut dihentikan selama sepekan.

Baca Juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Jadi Tragedi Terbesar Kedua di Dunia yang Tewaskan 131 Orang

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x