Keputusan tersebut diambil setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PSSI sekaligus menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari sultra.antaranews.com, sementara itu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan akan diberikan sanksi pidana.
Seperti yang terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat ada beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan akan diinvestigasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sebelumnya meminta pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam mengendalikan kerusuhan itu.***