Bansos PBI JK Sudah Cair? Buruan Simak Cara Mudah Cek Penerima secara Online di Sini

- 5 Oktober 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi bansos PBI JK.
Ilustrasi bansos PBI JK. /Dok. Kemenkes.

Selain itu, untuk mendapatkan program bansos PBI JK, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, untuk verifikasi data diri lebih lanjut, guna untuk mengurangi tingkat tidak tepatnya sasaran bansos tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 2 Akan Cair, Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima Bansos Secara Online

Sedangkan, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online masyarakat tinggal mendownload aplikasi Cek Bansos di Play Store di HP masing-masing, dan gunakan KTP untuk verifikasi data diri yang diminta.

Setelah terdaftar pada sistem DTKS Kemensos, langkah selanjutnya adalah melakukan cek nama penerima bansos PBI JK di situs resmi Pemerintah di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk melakukan cek nama penerima bansos PBI JK, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang berikut ini:

1. Siapkan HP yang memiliki jaringan internet lancar.

Baca Juga: 3 Penyebab Pekerja Tidak Bisa Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker

2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah