Dengan terjadinya peristiwa tersebut, Ferdy Sambo pun menyesal dan mengaku siap menjalani semua proses hukum yang berlaku.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," tutur Ferdy Sambo menambahkan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Lewat HP? Cek Syaratnya Agar Lolos
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sang istri tidak bersalah, karena tidak melakukan apapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan menurutnya, Putri Candrawathi dalam kasus ini merupakan korban.
"Istri saya tidak bersalah. Dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," ucap Mantan Kadiv Propam ini melanjutkan.***