Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri Pastikan Surat Pemecatannya Takkan Sampai ke Presiden Jokowi

- 23 September 2022, 18:35 WIB
Polri pastikan surat pemecatan Ferdy Sambo takkan sampai ke Presiden Jokowi, melainkan hanya sampai ke Sekmil.
Polri pastikan surat pemecatan Ferdy Sambo takkan sampai ke Presiden Jokowi, melainkan hanya sampai ke Sekmil. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

PR DEPOK - Usai menjalani proses sidang banding beberapa hari lalu, Ferdy Sambo telah resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo lantas menyatakan bahwa surat pemecatan Ferdy Sambo tersebut tidak akan sampai kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab menurutnya, pihaknya hanya akan menyerahkan berkas surat pemecatan Ferdy Sambo sampai ke pihak Sekretaris Militer (Sekmil).

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat, Polri Pastikan Takkan Gelar Seremonial PTDH

Namun untuk saat ini, berkas administrasi hasil banding atau pemecatan tersebut baru diserahkan ke Biro SDM Mabes Polri.

"Proses administrasi juga dari Biro Wabprof sudah diserahkan ke SDM. Itu artinya SDM juga sudah proses," kata Dedi Prasetyo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 23 September 2022.

Dia pun menjelaskan bahwa proses penyerahan berkas administrasi PTDH Ferdy Sambo itu hanya melalui SDM Polri, Kapolri dan terakhir ke Sekmil.

"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, ke Sekmil," tuturnya.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 Secara Online

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x