TGIPF Kantongi Informasi Penting Tragedi di Kanjuruhan: Aremania dan Korban Selamat Beri Kesaksian

- 10 Oktober 2022, 19:10 WIB
Doni Monardo (kiri) memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Doni Monardo (kiri) memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 7 Oktober 2022. /Ari Bowo Sucipto/ANTARA/

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 11-16 Oktober 2022

Lalu mendatangi langsung Stadion Kanjuruhan untuk melihat kondisi tempat terjadinya kericuhan, khususnya beberapa pintu yang paling banyak menelan korban.

Berbagai rekaman CCTV, selongsong gas air mata yang ditemukan di lapangan juga sudah diterima oleh TGIPF untuk dijadikan sebagai barang bukti dan kemudian diolah oleh tim.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Kepolisian pun menetapkan enam orang tersangka yang tiga di antaranya, termasuk anggota kepolisian.

Baca Juga: BSU Tahap 5 2022 Cair Hari Ini? Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Penerima BLT Gaji Rp600.000

Para tersangka, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Terkait insiden ini, Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota sudah meminta maaf.

Mereka bahkan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Penyidik Soal Dugaan Kasus KDRT, Polisi Layangkan Ultimatum Ini

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah