Bakal Tindak Tegas Oknum Polri Berbuat Kesalahan, Kapolri Listyo Sigit: Teddy Minahasa Sudah Patsus

- 14 Oktober 2022, 18:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Termasuk juga pemberantasan judi online, narkoba, dan pemberantasan lainnya yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, tegasnya.

Kemudian saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Listyo Sigit, secara khusus menyampaikan persoalan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

Ditegaskannya, bahwa yang bersangkutan (Teddy Minahasa) ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika dan telah ditempatkan khusus (Patsus).

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 4 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

 “Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dikatakannya, bahwa Teddy Minahasa,  sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dan saat ini menjabat sebagai Kapolda Jatim.

Jabatan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.

Namun hingga saat ini Teddy Minahasa belum menjalani pelantikan secara resmi sebagai Kapolda Jatim, melalui serah terima jabatan, kata Listyo Sigit. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x