Pemkot Solok Imbau Warganya Berhenti Merokok, Ada Uang Insentif Rp1 Juta bagi yang Bersedia

- 15 Oktober 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi rokok. Reuters/Christian Hartmann.
Ilustrasi rokok. Reuters/Christian Hartmann. /Pixabay/Geralt.

Dijelaskan dia, uang insentif tersebut disiapkan untuk 20 orang setiap tahun. Mekanismenya akan ada kader kesehatan yang mengajak warga untuk berhenti merokok.

Kemudian, lanjutnya, dicek di balai kesehatan setempat setelah masyarakat bersedia diberi waktu tiga bulan untuk buktikan bisa berhenti merokok atau tidak.

Baca Juga: Tes Psikometri akan Diterapkan pada Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Perhatikan Hal Ini agar Lolos

"Setelah tiga bulan akan diketahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya dan jika hasil tidak ada maka berhak mendapat insentif Rp1 juta," katanya.

Diakui Wali Kota Solok, bahwa terdapat penolakan terhadap program tersebut karena menilai masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri.

Kendati demikian, Zul Elfian menekankan bahwa program berhenti merokok yang dicanangkan Pemkot Solok bersifat imbauan.

"Kapan lagi mau berhenti merokok kalau tidak sekarang," pungkas dia mengakhiri pernyataannya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah