Dijelaskan dia, uang insentif tersebut disiapkan untuk 20 orang setiap tahun. Mekanismenya akan ada kader kesehatan yang mengajak warga untuk berhenti merokok.
Kemudian, lanjutnya, dicek di balai kesehatan setempat setelah masyarakat bersedia diberi waktu tiga bulan untuk buktikan bisa berhenti merokok atau tidak.
"Setelah tiga bulan akan diketahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya dan jika hasil tidak ada maka berhak mendapat insentif Rp1 juta," katanya.
Diakui Wali Kota Solok, bahwa terdapat penolakan terhadap program tersebut karena menilai masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri.
Kendati demikian, Zul Elfian menekankan bahwa program berhenti merokok yang dicanangkan Pemkot Solok bersifat imbauan.
"Kapan lagi mau berhenti merokok kalau tidak sekarang," pungkas dia mengakhiri pernyataannya.***