Ada Dugaan Penghentian Biaya untuk Korban Kanjuruhan, Komnas HAM: Kami Telusuri

- 17 Oktober 2022, 12:20 WIB
Foto tembakan Gas Air Mata di tragedi Kanjuruhan
Foto tembakan Gas Air Mata di tragedi Kanjuruhan /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK - Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 masih menyisakan duka bagi para pecinta bola.

Pemerintah tegas melakukan penyelidikan mencari fakta dari tragedi yang menelan ratusan nyawa.

Namun sebuah kabar tak menyenangkan hadir, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan ada dugaan penghentian biaya pengobatan bagi korban tragedi Stadion Kanjuruhan.

Tersiar kabar jika Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghentikan bantuan biaya pengobatan para korban, membuat Komnas HAM tak tinggal diam.

Baca Juga: Pasca Tragedi di Kanjuruhan, Polisi Tidak Akan Gunakan Gas Air Mata dalam Amankan Pertandingan

"Beberapa hari lalu kami diberitahau oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Choirul Anam, Senin 17 Oktober 2022.

Ia mengatakan jika kabar tersebut benar, maka Anam menyayangkan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Choirul Anam menilai, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak, di awal kejadian banyak pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban meninggal dan orang yang terluka tidak diperhatikan.

Lebih lanjut ia mengatakan jika jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum lagi mereka yang tidak masuk dalam laporan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah