Sambo yang saat itu memang sudah memakai sarung tangan warna hitam sejak kejadian penembakan langsung menembak kepala Brigadir J tepat di sisi kiri bagian belakang hingga akhirnya korban meninggal dunia.
"Tembakan terdakwa Ferdy Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung. Mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ujar Jaksa dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Jaksa Ungkap Sosok Sadis yang Tembak Mati Brigadir J
Alasan itulah yang menjelaskan mengapa jejak pembunuhan dari tangan Ferdy Sambo tidak terbaca karena dia telah menyiapkan skenario dengan memakai sarung tangan.
Selain itu Ferdy Sambo menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali. Lalu menempelkan senjata milik Brigadir J dekat tangan kirinya.
"Selanjutnya senjata api HS tersebut diletakkan di lantai dekat tangan kiri korban, seolah-olah terjadi tembak menembak," jelas Jaksa.***