Sidang Ferdy Sambo Digelar, Ungkap Brigadir J Tewas Ditembak di Kepala

- 17 Oktober 2022, 17:25 WIB
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana kasus Brigadir J pada 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana kasus Brigadir J pada 17 Oktober 2022. /Tangkap layar kejaksaan.go.id

PR DEPOK – Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo diadakan Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan tersebut, dijelskan terkait kronologi yang terjadi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dijelaskan berawal dari Ferdy Sambo meminta saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Bharada E. Hingga penembakan dilakukan tiga hingga empat kali.

Baca Juga: Jelang Hari Santri Nasional 2022, Kemnaker Buka Program Beasiswa Pelatihan untuk 5000 Santri

Lalu, dalam sidang tersebut diinformasikan bahwa Brigadir J masih mengerang kesakitan, sebagaimana dikutip dari YouTube PikiranRakyat.

Ferdy Sambo menghampirinya untuk memastikan kondisi, lalu menembak kepala Brigadir J.

Posisi Brigadir J saat itu ada di bawah tangga di dekat kamar mandi dengan posisi tertelungkup, ketika dihampiri oleh Ferdy Sambo yang lalu menembaknya.

Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Kambing, dan Monyet, Selasa, 18 Oktober 2022: Hasil Kesabaran Datang di Waktu yang Tepat

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah