Jalani Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan

- 18 Oktober 2022, 10:12 WIB
Bharada E segera jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.
Bharada E segera jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J hari ini. /Antara/M Risyal Hidayat/

PR DEPOK - Proses sidang perdana para terdakwa kasus pembunuhan berencara terhadap Brigadir J masih akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.

Kali ini giliran terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dibawa menuju PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana.

Penjemputan Bharada E yang merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sebut Perintahkan Bharada E 'Hajar' Bukan 'Tembak'

Adapun prosesi penjemputan Bharada E dari Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri menuju PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana dimulai pukul 7.50 WIB, saat mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba di lobby Gedung Bareskrim Polri.

Sebelum mobil tahanan tiba, anggota LPSK telah lebih dulu berada di lobby Gedung Bareskrim depan pintu masuk menuju Rutan Bareskrim, sekitar pukul 7.48 WIB.

Diketahui, sebanyak empat orang anggota LPSK terlihat mondar-mandir menunggu di parkiran lobi Gedung Bareskrim saat akan menjemput Bharada E menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai mobil tahanan Kejari Jaksel tiba, tim LPSK bersama jaksa serta petugas tahanan dari kejaksaan serta PN Jakarta Selatan bergerak masuk ke ruang tahanan Bareskrim Polri menggunakan akses tangga.

Baca Juga: Kejagung Jelaskan Alasan Ferdy Sambo Tak Kenakan Rompi Tahanan di Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah