Kejagung Jelaskan Alasan Ferdy Sambo Tak Kenakan Rompi Tahanan di Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 17 Oktober 2022, 18:25 WIB
Kejagung menjelaskan alasan Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi tahanan di sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.
Kejagung menjelaskan alasan Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi tahanan di sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube.com/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

PR DEPOK – Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun saat sidang perdana berlangsung, Ferdy Sambo tak terlihat mengenakan rompi tahanan. Mantan kadiv Propam ini hanya terlihat mengenakan atasan batik lengan panjang dan celana panjang berwarna hitam.

Ferdy Sambo yang tak mengenakan rompi tahanan itu membuat sekelompok orang dari ormas Horas Batak meminta masuk ke ruang sidang.

Baca Juga: Ormas Ini Protes ke Hakim Saat Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ada Apa?

Hal ini untuk mengingatkan hakim agar menyuruh terdakwa Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, menjelaskan alasan terdakwa Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi tahanan saat persidangan berlangsung.

“Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian, dan lain-lain,” jelas Ketut Sumedana yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Presiden Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Berikut Tanggapan Anies Baswedan

Lebih lanjut, Sumedana menjelaskan alasan tidak dipakainya rompi tahanan oleh terdakwa untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Dia juga menyebutkan jika kebijakan itu dijamin KUHAP.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah