Lebih lanjut, Bharada E mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Bharada E berharap permohonan maafnya itu dapat diterima oleh keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Dikenal Tertutup, 4 Zodiak Ini Tidak Bisa Ungkap Rahasia ke Orang Lain
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucapnya
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bharada E pada hari Selasa, 18 Oktober 2022, usai dirinya menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Proses persidangan tersebut merupakan kelanjutan dari persidangan hari sebelumnya terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).
Baca Juga: BLT Ibu Hamil Cair Oktober-Desember 2022, Ini Cara Cek untuk Dapatkan Bansos Rp750.000
Saat proses persidangan, Bharada E didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu dilakukan karena Bharada E juga berstatus sebagai Justice Collaborator.
Sejumlah perwakilan dari LPSK pun sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada saat hari persidangan sekitar pukul 08.07 WIB.