Jadi Kejutan di Persidangan, Pengacara Siap Hadirkan Saksi untuk Ringankan Bharada E

- 18 Oktober 2022, 20:30 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyiapkan kejutan berupa saksi yang akan dihadirkan untuk meringankan hukuman kliennya.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyiapkan kejutan berupa saksi yang akan dihadirkan untuk meringankan hukuman kliennya. /ANTARA

PR DEPOK - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan strategi khusus yang dilakukan untuk membela kliennya dalam persidangan. 

Ronny Talapessy mengaku telah menyiapkan kejutan untuk persidangan selanjutnya dengan menyiapkan ahli dan saksi untuk meringankan hukuman Bharada E. 

Pernyataan itu disampaikan olehnya usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa 18 Oktober 2022. 

Baca Juga: Bharada E Menyesal Bunuh Brigadir J: Saya Hanya Anggota yang Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

"Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya," kata Ronny Talapessy seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Selain menyiapkan kejutan tersebut, ia juga menyatakan bahwa kliennya akan didampingi oleh tim penasihat hukum yang datang dari berbagai suku bangsa. 

Beberapa penasihat hukum yang akan datang di antaranya berasal dari Jawa, Bali hingga Sumatera. 

"Tim ini, Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa, Bali, Maluku, Manado, Sumatera, semua lengkap," ucapnya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT dan BLT BBM Oktober 2022 Online

Tak hanya itu, Ronny Talapessy mengungkapkan strategi khusus lainnya yang dipersiapkan untuk sidang-sidang berikutnya. 

Salah satunya adalah meminta majelis hakim untuk menghadirkan semua terdakwa dari mulai Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo hingga Kuat Ma'ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi. 

"Ya tadi juga kami sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan, tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lain-lainnya. Kami mengikuti dan menghormati proses yang ada dipersidangan ini," tutur Ronny menjelaskan. 

Baca Juga: Sedang Tayang Sekarang! Nonton Preman Pensiun 7 Episode 2 di RCTI Hari Ini: Saeb Mulai Beraksi

Sidang perdana Bharada E sebelumnya telah dilaksanakan lebih awal dengan agenda pembacaan surat dakwaan pukul 09.50 WIB. 

Kemudian sidang selesai dibacakan sekitar pukul 11.000 WIB, dan majelis hakim pun menutup hingga menunda sidang selanjutnya pada Selasa, 25 Oktober 2022 mendatang. 

Dalam agenda pemeriksaan saksi yang akan digelar selanjutnya, akan ada 12 saksi yang diminta majelis hakim untuk hadir di persidangan. 

Baca Juga: Mau Gabung Gelombang 47? Yuk Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022

Seluruh saksi tersebut merupakan saksi dari korban atau keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Para saksi yang akan hadir pekan depan itu adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat. 

Lalu ada pula Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah