Kemenkes Setop Sementara Penjualan Obat Sirup, Berikut Alternatif Obat Jika Anak Sakit

- 20 Oktober 2022, 06:46 WIB
Cegah gangguan ginjal akut, Kemenkes setop sementara penggunaan obat sirup.
Cegah gangguan ginjal akut, Kemenkes setop sementara penggunaan obat sirup. /Pinterest

PR DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh apotek di Tanah Air untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada warga.

Instruksi untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup dikeluarkan Kemenkes sebagai langkah kewaspadaan atas temuan kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi belakangan ini.

Ditengah imbauan tersebut, Kemenkes memberikan alternatif jenis obat lain yang bisa diberikan jika anak sakit.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Ini Kamis, 20 Oktober 2022: Hadir On The Spot hingga Secret Story

Kemenkes menyarankan agar para orang tua memberikan obat dalam bentuk tablet, kapsul, anal atau lainnya jika ada anak yang sakit.

"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” kata juru bicara Kemenkes dr Syahril dikitup PikiranRakyat-Depok-com dari laman Sehat Negeriku.

Dr Syahril mengimbau agar para orang tua yang memiliki anak balita mewaspadai gejala gagal ginjal akut pada buah hati.

Baca Juga: Hari Osteoporosis Sedunia 2022, Simak Penjelasan Harinya

Gejala gagal ginjal akut yang paling spesifik yakni adanya penurunan jumlah air seni dan
frekuensi buang air kecil.

Selain itu, gejala lain dari gagal ginjal akut pada anak meliputi demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah