Aswin menjelaskan dia mendapat pesan di mimpinya dan ingin menegakkan ajaran yang benar.
"Saat ini semua keterangan yang bersangkutan itu seperti mendapat mimpi atau wangsit. Jadi yang bersangkutan mimpi masuk surga dan neraka sampai ada kesimpulan dia harus menegakkan ajaran yang benar," ucap Aswin.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Masih Cair Akhir Oktober 2022, KPM Bisa Dapat 7 BLT Berikut Ini
Saat ini polisi masih melanjutkan pemeriksaan terkait motif lain dari pelaku. Polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
"Kita dalami motif. Kita sarankan bertemu psikolog untuk mendalami kejiwaan terhadap yang bersangkutan," tegas Aswin.
Wanita tersebut saat ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.***