4 Kategori Seleksi PPPK 2022, Honorer Ini Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN

- 28 Oktober 2022, 10:04 WIB
PPPK 2022/KemenPANRB
PPPK 2022/KemenPANRB /

Kabar gembira bahwa pelamar yang masuk dalam kategori prioritas pertama (P1) ternyata akan diprioritaskan oleh pemerintah untuk bisa menempati formasi PPPK.

Sebab tenaga atau non ASN yang masuk dalam kategori pelamar prioritas pertama (P1) akan ditempatkan dan bisa menjadi pegawai ASN serta diangkat tanpa harus melalui seleksi tes.

Siapakah honorer yang termasuk prioritas pertama (P1) tersebut?

Berikut 4 Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji

1) Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Baca Juga: 35 Kumpulan Link Twibbon Terbaru Peringatan Hari Sumpah Pemuda Hari Ini, 28 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah